Tersisa 1.811 Kasus Aktif Covid-19 di Bali Sabtu, 25 September 2021

- 25 September 2021, 18:29 WIB
Ilustrasi Isolasi Terpusat (Isoter).
Ilustrasi Isolasi Terpusat (Isoter). /Geralt/Pixabay

BULELENGPOST.COM - Penerapan PPKM kembali diperpanjang dari 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 20 September 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.

Baca Juga: Jelang PON XX Papua, BNPB Laksanakan Gerakan Mobil Masker

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).

Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Sabtu, 25 September 2021.

Rincian Data Kasus Aktif dan Tempat Perawatan pada Sabtu, 25 September 2021 sebagai berikut :

Baca Juga: Tak Mau Buru-buru, Jadwal Ajang Balapan WSBK di Mandalika Ditunda hingga Sepekan

Kasus Aktif yang masih tersisa sampai saat ini Sabtu, 25 September 2021 mencapai 1.811 orang.

1. RS Rujukan = 403 orang dirawat (22,25 %).

2. Isolasi Terpusat = 1.112 orang dirawat (61,40 %).

3. Isolasi Mandiri = 296 orang dirawat (16,35 %).

Baca Juga: Menparekraf Siapkan 120 Kain Tenun Gringsing untuk Peserta KTT G20

Sedangkan rincian tempat Isolasi Terpusat (Isoter) sebagai berikut :

1. Kapasitas = 5.176 bed

2. Terisi = 1.112 bed (21,48 %)

3. Tersisa = 4.064 bed (78,52 %)

Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 360 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x