Lapas kelas IIA Kerobokan Gelar Deklarasi Zero Halinar

- 30 September 2021, 21:39 WIB
Deklarasi Zero Halinar Lapas kelas IIA Kerobokan
Deklarasi Zero Halinar Lapas kelas IIA Kerobokan /Dok. Lapas Kerobokan

BULELENGPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kerobokan Badung Bali melakukan penandatanganan deklarasi zero Handphone, Pungutan Liar, Narkoba (Halinar) pada Kamis, 30 September 2021.

Tidak hanya pada warga binaan, komitmen tersebut juga ditujukan pada para petugas Lapas kelas IIA Kerobokan.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penutupan program rehabilitasi pemasyarakatan di Lapas kelas IIA Kerobokan tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Lakukan hal Berikut Ini untuk Mengusir Rasa Bosan, Karaoke hingga Nonton Konser

Bertempat di halaman Lapas kelas IIA Kerobokan, deklarasi ini dihadiri langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, S.H., M.Si dan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH.

Penutupan program rehabilitasi pemasyarakatan dan deklarasi zero Halinar, juga dirangkaikan dengan vaksinasi tahap I dan tahap II bagi warga binaan di Lapas kelas IIA Kerobokan.

Baca Juga: Berikut Kode Redeem FF 1 Oktober 2021, Berhadiah Aneka Skin Premium

Menurut Fikri Jaya Soebing, Kepala Lapas kelas IIA Kerobokan dalam sambutannya mengatakan, program rehabilitasi pemasyarakatan ini merupakan serangkaian upaya terpadu yang terdiri atas upaya medik, bimbingan mental, psikososial, keagamaan, konseling dan latihan vokasional.

Kalapas Fikri juga berharap Deklarasi Halinar ini dapat meningkatkan komitmen warga binaan pemasyarakatan untuk tidak memiliki dan menyalahgunakan handphone di dalam Lapas kelas IIA Kerobokan.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah