Wisatawan 5 Negara Ini Boleh Kunjungi Bali mulai 14 Oktober

- 5 Oktober 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi sebuah pesawat terbang akan mendarat di suatu tempat
Ilustrasi sebuah pesawat terbang akan mendarat di suatu tempat /Lars_Nissen/Pixabay

BULELENGPOST.COM - Pembukaan penerbangan Internasional ke Bali pada 14 Oktober 2021 mendatang, membawa angin segar bagi masyarakat dan pelaku pariwisata di Bali.

Bagiamana tidak, setelah hampir 2 tahun pariwisata di Bali mati suri berada di titik nadir, kini harapan baru itu datang.

Pemerintah menyampaikan wisatawan asing yang diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia yakni dari negara New Zealand, Abu Dhabi, Dubai, China dan Korea Selatan.

Baca Juga: Beberapa 'PR' Menjelang Bali Dibuka 14 Oktober 2021

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021. Negara-negara yang akan kita buka seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, kemudian juga New Zealand," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator Penanganan PPKM Jawa-Bali, dalam keterangan pers virtualnya, Senin, 4 Oktober 2021.

Yang perlu diperhatikan yaitu bagi wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali harus memenuhi syarat perjalanan yang diatur oleh pemerintah.

Baca Juga: Bahas Pembukaan Penerbangan Internasional, Menteri BUMN Erick Thohir Temui Gubernur Bali

Wisatawan yang tiba di Bali wajib mengikuti karantina selama 8 hari serta dapat menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel dan wajib melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif/nonreaktif.

Seperti yang kita ketahui, masih ada penyesuaian peraturan yang diperlukan untuk menjadikan bandara Ngurah Rai sebagai entry point bagi wisman.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah