Tersisa 522 Kasus Aktif Covid-19 di Provinsi Bali Minggu, 17 Oktober 2021

- 17 Oktober 2021, 19:30 WIB
ilusterasi virus
ilusterasi virus /MiroslavaChrienova/ pixabay

BULELENGPOST.COM - Penerapan PPKM kembali diperpanjang dari 5 - 18 Oktober 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 4 Oktober 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.

Baca Juga: Karir dan Keuangan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces, Senin 18 Oktober 2021

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).

Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Minggu, 17 Oktober 2021.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Minggu, 17 Oktober 2021

Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan, Minggu 17 Oktober 2021 sebagai berikut :

A. Kasus aktif Covid-19 di Provinsi Bali tersisa 522 kasus.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x