BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).
Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile 2 Desember 2021: Gun Skin, Falcon, dan UC Gratis
Baca Juga: Klaim Kode Redeem Genshin Impact 2 Desember 2021 dan Dapatkan Ribuan Primogems
Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Rabu, 1 Desember 2021 sebagai berikut :
Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 170 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Rabu, 1 Desember 2021.
Baca Juga: Dapatkan SCAR CUPID dan Demolitionist M1014 dari Kode Redeem FF 2 Desember 2021
1. RS Rujukan = 51/ 30,00 %
2. Isolasi Terpusat = 95/ 55,88 %
3. Isolasi Mandiri = 24/ 14,12 %
Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Bali Panji Kuning Teruna Lapuk
Sedangkan Rincian Tempat Isolasi Terpusat sebagai berikut :
1. Kapasitas = 883 bed
2. Terisi = 95 bed (10,76 %)
3. Tersisa = 788 bed (89,24 %)
Baca Juga: Obati Gusi Bengkak dengan Obat Tradisional Berikut Ini
Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 175 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***