Tempat pelaksanaan vaksinasi adalah Puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya termasuk pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat seperti Panti Asuhan.
“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan COVID-19,” imbuhnya.
Baca Juga: Bupati Buleleng Harapkan Kades Terpilih Kedepankan Sisi Humanis Pada Masyarakat
Ia mengajak masyarakat khususnya orang tua/wali anak berusia 6-11 tahun untuk turut serta mensukseskan program ini demi meminimalisir penularan covid-19, mencegah terjadinya gejala berat akibat terinfeksi dan mempercepat terjadinya herd immunity di Bali.
“Selain itu juga untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” pungkasnya. ***