Made Rentin, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan, berdasarkan hasil pemutakhiran peta zonasi terhadap risiko COVID-19 yang dirilis Satgas Nasional pada Kamis, 10 Februari 2022 sebanyak 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali berstatus Zona Orange (Risiko Sedang) dan 1 Kabupaten berstatus Zona Kuning (Risiko Rendah).
"Kepada seluruh masyarakat Bali untuk selalu disiplin melaksanakan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan," kata Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali. ***