BULELENGPOST.COM - Pemerintah Provinsi Bali bergerak cepat menyikapi adanya laporan Galian Pura Parahyangan Pasek Punduk Dawa, Desa Pikat, Dawan, Klungkung di sisi timur
Pemprov Bali beserta Satpol PP akhirnya geruduk lokasi Galian Pura Parahyangan Pasek Punduk Dawa Senin, 15 Agustus 2022.
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang hadir dilokasi pada Jumat, 5 Agustus 2022 mendapati aktivitas penggalian di lokasi Galian Pura Parahyangan Pasek Punduk Dawa sudah tidak ada.
Baca Juga: Asmara dan Percintaan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces hari ini Selasa, 16 Agustus 2022
Aparat Pemprov Bali meminta agar lubang bekas galian itu ditata, diratakan, dirapikan kembali.
Selain itu, aparat juga tidak mengizinkan lagi material keluar dari areal tersebut.
Baca Juga: Asmara dan Percintaan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius hari ini Selasa, 16 Agustus 2022
Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan Galian Pura Parahyangan Pasek Punduk Dawa berada di bawah Pura yang di khawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Menyangkut penataan kita minta untuk benar-benar dilaksanakan agar tidak menimbulkan dampak buruk dan membahayakan lingkungan sekitar,” tegasnya.