Tata Cara Melaksanakan Brata Siwa Ratri, Puasa 36 Jam dan Malam Peleburan Dosa

- 20 Januari 2023, 05:37 WIB
Perwujudan Dewa Siwa dalam Ajaran Hindu di Bali
Perwujudan Dewa Siwa dalam Ajaran Hindu di Bali /Marisa04 / Pixabay

BULELENGPOST.COM - Berikut ini tata cara melaksanakan Brata Siwa Ratri. Sebagaimana diketahui bawa rainan ini datang setiap 1 tahun sekali tepatnya pada Wuku Langkir, Saptawara Sukra, dan Pancawara Umanis.

Saat Siwaratri, umat Hindu percaya jika pada hari itu Dewa Siwa tengah melakukan payogan. Pada tahun ini, Siwaratri jatuh pada Jumat, 20 Januari 2023.

Dalam menjalankan Siwaratri ada beberapa langkah menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Lantas bagaimana tata cara melaksanakan Brata Siwaratri?

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Lubdaka? Sosok Pemburu yang Berhasil Masuk Sorga Usai Melakukan Tapa Berata Siwaratri

Berdasarkan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir tentang tata cara pelaksanaan Śiwarātri sebagaimana dikutip dari Filsafat Hindu Jumat, 20 Januari 2023. Berikut ini adalah tata cara melaksanakan Brata Siwaratri.

Upawasa Dilaksanakan 36 Jam
Upawāsa berlangsung mulai pagi hari pukul 06.00 sampai esok pagi pada pukul yang sama (24 jam). Jāgra dimulai pukul 6 pagi sampai esok sore pukul 18.00 (36 jam).

Baca Juga: Rekor Buruk Bertemu Madura United, Persib Bandung Hanya Mampu Meraih 2 Kali Kemenangan

Mauna Brata
Lontar Jñāna Siddhānta (bab 6) dan Śiva Purāṇa (7.2.10.50-51), Bhaṭṭāra Hyang Īśa (Śiva) bersabda: 'Pikiran yang tertuju pada-Ku adalah pikiran yang benar, bukan berpikir yang lain.
Berbicara yang berkaitan dengan Japa Nama Suci-Ku adalah ucapan yang benar, bukan berbicara yang lain.

Tubuh yang terlibat dalam pelayanan kepada-Ku adalah tubuh yang sebenarnya, bukan tubuh yang melayani nafsu dan keinginan indira-indrianya.'

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x