Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Bali Kamis, 13 Januari 2022
Selanjutnya, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran secara online melalui beberapa marketplace, bank, kantor pos dan mini market.
Setelah dokumen diunggah, masyarakat perlu melakukan pembayaran maksimal dua jam setelah mengunggah dokumen.
Baca Juga: Mercy Band Umumkan Hiatus dalam Berkarya, Yantel Pilih Solo Karir
Aplikasi tersebut telah tersedia di Playstore dan Appstore. Terakhir, masyarakat hanya tinggal menunggu paspornya diantarkan ke alamat masing-masing dimana pemohon dapat meminta paspor yang sudah jadi untuk dikirimkan ke rumahnya melalui jasa PT. Pos Indonesia.
Saat ini telah dilakukan soft launching aplikasi M-Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Tangerang.
Baca Juga: Lirik Lagu Rimar Berjudul Waktu dan Perhatian
Sedangkan uji coba aplikasi M-Paspor tersebut pada wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM Bali akan dilaksanakan di Kanim Ngurah Rai, Kanim Denpasar, dan Kanim Singaraja pada Jumat, 14 Januari 2022. ***