Tidak Perlu Mengantri, Tukarkan Uang Lebaran Secara Online, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 26 April 2022, 05:31 WIB
Cara menukarkan uang secara online melalui aplikasi Pintar milik Bank BI
Cara menukarkan uang secara online melalui aplikasi Pintar milik Bank BI /Mikhail Nilov /Pexels

BULELENGPOST.COM --- Berikut adalah cara menukarkan uang secara online melalui Aplikasi Pintar milik Bank Indonesia.

Pemerintah Indonesia saat ini semakin ramah digital, masyarakat dipermudah dalam melakukan segala tindakan.

Masyarakat tidak lagi wajib datang ke kantor untuk melakukan hal 'kecil' sebab melalui aplikasi dan/ atau website pun semua permasalahan bisa terselesaikan.

Baca Juga: Berikut Wilayah Pembagian Set Top Box Gratis Tahap 1 di Bali dan Nusa Tenggara

Salah satu kemudahan itu adalah menukar uang baru secara onlie di Aplikasi Pintar besutan Bank Indonesia.

Sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengantri untuk menukarkan uang lebaran. Sehingga, semakin MANTAP (aMAn, Nyaman, TerjAmin, Pasti) menukarkan uang dan membagikan ke sanak saudara, apalagi belahan jiwa.

Yuk ketahui syarat dan ketentuan serta tata cara menukarkan uang lebaran melalui Aplikasi Pintar, sebagaimana dikutip dari Instagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia pada Selasa, 26 April 2022.

Baca Juga: 30 April Tahap Awal Dijalankan ASO, Berikut Merk STB yang Telah Terverifikasi Kominfo

Syarat dan Ketentuan:
1. Pemesanan uang dilakukan sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x