Tidak Perlu Mengantri, Tukarkan Uang Lebaran Secara Online, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 26 April 2022, 05:31 WIB
Cara menukarkan uang secara online melalui aplikasi Pintar milik Bank BI
Cara menukarkan uang secara online melalui aplikasi Pintar milik Bank BI /Mikhail Nilov /Pexels

2. Pemesanan dilakukan h-7 sebelum penukaran.

3. Pemesanan untuk NIK KTP berlaku hanya 1 kali dikecualikan jika proses penukaran sebelumnya telah selesai.

Baca Juga: Daftar Rahinan Sepanjang Bulan Mei 2022, Disambut dengan Buda Keliwon Gumbreg dan Ditutup oleh Tilem

Cara Menukar Uang:
1. Siapkan KTP

2. Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id

3. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.

4. Tentukan provinsi penukaran uang.

5. Tentukan lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

6. Lengkapi data diri.

7. Tentukan jumlah uang secara detail yang akan ditukarkan.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah