BULELENGPOST.COM - Pemerintah Taliban merilis sederet pembatasan terhadap media Afghanistan, termasuk melarang drama televisi (sinetron) melibatkan pemain perempuan dan mewajibkan pembaca berita perempuan memakai "hijab Islami".
Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan menetapkan sembilan aturan media pekan ini, sebagian besar melarang media apa pun yang bertentangan dengan "nilai-nilai Islam atau Afghanistan", kata juru bicara pemerintah Taliban pada Selasa, 23 November 2021
Dilansir dari Reuters, Rabu, 24 November 2021, beberapa pembatasan khusus ditargetkan pada kaum perempuan, sebuah langkah yang berpotensi memicu kekhawatiran komunitas internasional.
Baca Juga: WHO Peringatkan Eropa: Bisa Terjadi 700 Ribu Kematian Akibat Covid-19 Hingga Maret 2022
"Drama sinetron atau program-program apapun yang menayangkan aktris perempuan, tidak boleh disiarkan," tulis aturan tersebut.
Aturan itu juga mewajibkan wartawan perempuan yang bersiaran untuk memakai "hijab Islami" tanpa mendefinisikan apa maknanya.
Meski sebagian besar perempuan di Afghanistan sudah berjilbab, pernyataan Taliban di masa lalu bahwa perempuan harus memakai "hijab Islami" kerap membuat para pegiat HAM perempuan khawatir.
Baca Juga: Liga Super Eropa dan Kompetisi Sejenis Diharamkan Parlemen Eropa
Mereka menganggap istilah itu tidak jelas dan dapat ditafsirkan secara kolot. Aturan tersebut mendapat kecaman dari pengawas HAM internasional Human Rights Watch (HRW), yang menyebutkan bahwa kebebasan media di Afghanistan merosot.