Mulai 1 Desember, Arab Saudi Perbolehkan WNI Masuk ke Negaranya Tanpa Karantina

- 26 November 2021, 09:25 WIB
amaah haji melakukan prosesi lempar jumrah dengan prokes ketat COVID-19 di Mina, dekat kota Mekkah, Arab Saudi, 21 Juli 2021
amaah haji melakukan prosesi lempar jumrah dengan prokes ketat COVID-19 di Mina, dekat kota Mekkah, Arab Saudi, 21 Juli 2021 /Antara News

BULELENGPOST.COM - Arab Saudi menyebutkan warga negara dari Indonesia akan diizinkan masuk mulai 1 Desember 2021 tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga.

Dilansir dari Saudigaette, Jumat, 26 November 2021, pengumuman tersebut disampaikan pemerintah Saudi pada Kamis, 25 November waktu setempat

Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina, Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Metaverse Marak Dibicarakan, Sejumlah Harga Aset Kripto Ikut Terkerek

Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.

Ia menambahkan kebijakan pelonggaran itu diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.

Baca Juga: Ketika Mr Jarwo Bicara Rama dan Shinta Kisah Cinta yang Abadi

Para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka.

Sementara negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Saudigazette


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah