Pencairan Bansos PKH Juni 2022 Masih Progress, Begini Cara Daftarnya

13 Juni 2022, 10:49 WIB
Cara mengecek dan mendaftar Bansos PKH Juni 2022 Tahap 2 /cekbansos.kemensos.go.id

BULELENGPOST.COM -  Bansos PKH Juni 2022 tahap 2 saat ini masih dalam tahap pengembangan untuk 10 juta calon penerima bantuan.

Nominal bansos PKH Juni 2022 yang cair kepada 10 juta pemilik KTP nantinya bakal berbeda-beda dengan total hingga Rp3 juta.

Adapun masyarakat berpendapat rendah yang merupakan pemilik KTP ini harus terdaftar di DTKS Kemensos hanya modal HP jika ingin mendapatkan bansos PKH Juni 2022.

Baca Juga: Menang di Atas Kertas, Persebaya Surabaya Hadapi Bhayangkara FC Malam Ini

Cara daftar DTKS sendiri bisa dilakukan dengan 2 cara yakni secara berani melalui aplikasi Cek Bansos dan offline dengan mendatangi langsung Kantor Kelurahan.

Cara Daftar DTKS

1. Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos

2. Kemudian, registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun dengan menyiapkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP, KK

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Pilih Menu "Daftar Usulan"

5. Isi data diri dan ikuti langkah selanjutnya hingga selesai.

Baca Juga: Tertarik Beli Motor Matic Bekas? Begini Cara Mengecek Kondisi Kick Starter-nya

Setelah mengetahui cara daftar DTKS, simak juga pemilik KTP apa saja yang pasti sebagai penerima bansos PKH Juni 2022, di antaranya:

1. WNI atau Warga Negara Indonesia

2. Tergolong masyarakat miskin atau rentan

3. Bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN-BUMD, dan perangkat desa

4. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah

5. Terdata di DTKS Kemensos.

Selain itu, penerima bansos PKH hingga Rp3 juta ini juga diberikan kepada masyarakat dengan kategori dan nominal sesuai ketentuan dari Kemensos yang meliputi:

Baca Juga: Asmara dan Percintaan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces hari ini Senin, 13 Juni 2022

  1. Ibu hamil atau nifas dapat bansos PKH Rp3 juta setahun
  2. Balita usia 0-6 tahun dapat bansos PKH Rp3 juta setahun
  3. Penyandang difabilitas berat dapat bansos PKH Rp2,4 juta setahun
  4. Lansia dapat bansos PKH Rp2,4 juta setahun.

Tak hanya itu saja, bansos PKH ini juga cair untuk kategori lain seperti anak sekolah dari SD hingga SMA dengan nominal bantuan yang berbeda.

Siswa SD bakal dapat bansos PKH Rp900.000 per tahun, siswa SMP dapat Rp1,5 juta setahun, dan siswa SMA dapat Rp2 juta selama setahun

Setelah itu, segera cek online apakah KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dengan mengakses tautan Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Status Penerima

  1. Langkah pertama yaitu segera mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Untuk langkah selanjutnya, masukkan nama Provinsi atau Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa
  3. Kemudian untuk langkah ketiga, segera input data diri sesuai KTP
  4. Selanjutnya, ketik Delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak
  5. Jika huruf kode yang tertera kurang jelas, maka bisa segera ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru
  6. Kemudian untuk langkah terakhir, segera klik tombol "Cari Data".

Jika semua langkah tersebut sudah dilakukan, sistem link cekbansos.kemensos.go.id bakal menampilkan nama masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.

Nama tersebut berhak dapat dana bansos PKH dengan nominal berbeda seperti yang sudah disebut di atas.***

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler