Emir Moeis, Eks Koruptor yang Jadi Komisaris BUMN Memiliki Kekayaan Rp. 11 Miliar

- 6 Agustus 2021, 09:12 WIB
Emir Moeis (Kiri Atas) menjabat sebagai komisaris PT. PUPUK ISKANDAR MUDA
Emir Moeis (Kiri Atas) menjabat sebagai komisaris PT. PUPUK ISKANDAR MUDA /Tampilan Website PT. PIM

BULELENG POST - Penunjukan eks napi kasus suap Emir Moeis sebagai komisaris di salah satu anak perusahaan BUMN telah menimbulkan respon negatif di kalangan masyarakat.

Dilansir dari pikiran-rakyat.com, Jumat, 6 Agustus 2021 Emir Moeis diketahui menjabat sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, sejak 18 Februari 2021 lalu. Sebelum sebagai komisaris, Emir Moeis juga sempat menerima suap dengan jumlah yang fantastis.

Baca Juga: Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus UU Pornografi

Emir sempat terjerat kasus lelang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, pada tahun 2004, saat Emir masih menjabat anggota Komisi VIII DPR RI.

Berdasarkan data dari ICW, Pria lulusan Teknik Industri ITB itu menerima suap sebesar USD 357 ribu dari pihak Konsorsium Alstom Power Inc. Salah satu peserta lelang dalam proyek PLTU tersebut.

Baca Juga: Kejari Denpasar Tetapkan IGM sebagai Tersangka Kasus Dugaan korupsi Pengadaan Aci-aci dan Sesajen

Meski suap yang diterima tergolong banyak, Emir justru hanya dipenjara selama 3 tahun, dan diganjar denda ringan senilai Rp150 juta subsider 3 bulan penjara pada 2014 silam.

Emir yang berstatus sebagai mantan koruptor bahkan pernah tercatat memiliki harta hingga puluhan miliar. Menurut laporan dari elhkpn.kpk.go.id, Emir terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 4 Januari 2010 silam.

Baca Juga: Tampil Percaya Diri, Terkuak Alasan Kevin Aprilio Jalani Transplantasi Rambut Dan Jenggot

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah