Selama PPKM, Tingkat Polusi Udara di Jakarta Tetap Mengkhawatirkan

- 11 Agustus 2021, 09:28 WIB
Polusi udara di Jakarta yang semakin mengkhawatirkan
Polusi udara di Jakarta yang semakin mengkhawatirkan /Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

BULELENGPOST.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah menurunkan tingkat mobilitas masyarakat secara signifikan.

Meski aktifitas transportasi turun, nyatanya kondisi udara khususnya di wilayah Ibu Kota masih belum membaik.

Hal itu diungkapkan Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Koalisi Ibukota), yang menyatakan polusi udara di Jakarta tetap mengkhawatirkan pada masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 yang berlaku sejak awal Juli 2021.

Baca Juga: Website Setkab Diretas, Pratama Pershada: Pemerintah Harus Melakukan Perlindungan Data Extra

Dikutip dari Anadolu Agency, Rabu, 11 Agustus 2021, Bondan Andriyanu dari Greenpeace Indonesia mengatakan, mobilitas masyarakat yang menurun selama PPKM Darurat ternyata tidak serta membuat kualitas udara di Jakarta menjadi lebih baik.

Hal itu terlihat dari data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bahwa kualitas udara di ibu kota justru lebih sering tercemar, karena melebihi baku mutu polusi udara harian sebesar 55 g/m3 untuk kandungan partikulat berukuran di bawah 2,5 mikrometer (PM 2,5).

Baca Juga: Anggarkan Asuransi Senilai Rp. 14,9 Trilyun, Inggris Perbolehkan Konser Musik Secara Bertahap

Selain itu, jumlah hari dengan kualitas udara yang melampaui baku mutu tersebut meningkat signifikan pada Juli 2021 di seluruh stasiun pemantau kualitas udara di Jakarta jika dibandingkan dengan Juni sebelum PPKM Darurat berlaku.

Menurut Data yang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2019 menunjukkan bahwa moda transportasi berkontribusi sebesar 42 hingga 57 persen sebagai sumber polusi PM 2,5.

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah