Website Setkab Diretas, Pratama Pershada: Pemerintah Harus Melakukan Perlindungan Data Extra

- 11 Agustus 2021, 09:21 WIB
Pratama Dahlian Pershada
Pratama Dahlian Pershada /Screen Capture YouTube NGOBROL ASIX

BULELENGPOST.COM --- Pasca peretasan website resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) RI beberapa waktu lalu, banyak spekulasi muncul di masyarakat terlebih kekhawatiran dengan data pribadi yang dimiliki.

Sebagaimana dikutip melalui kanal YouTube NGOBROL ASIX pada Rabu, 11 Agustus 2021. Pratama Dahlian Pershada, ahli telik sandi sekaligus tokoh kunci Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC meminta pemerintah harus menaruh perhatian khusus pada perlindungan data untuk msayarakat Indonesia.

Dalam perbincangan itu, Anang Hermansyah dan Pratama Pershada juga setuju pemerintah harus segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Baca Juga: Disanksi AS, Pendapatan Huawei Terus Merosot Tajam

Baca Juga: Telan Anggaran hingga $120 Milyar, Intel akan Bangun Pabrik Raksasa Terbarunya

Baca Juga: Unik, SpaceX Tawarkan Pemasangan Papan Reklame di Luar Angkasa

"Ini sudah terlalu kronis, tinggal nunggu giliran aja Indonesia ini," ujar Pratama.

Meski Pershada tidak mengatakan secara jelas tentang data presiden terancam dibobol, namun ia merasa pemerintah perlu melakukan perlindungan ekstra, usai website penting mereka berhasil dibobol.

"Setkab kan sudah diretas, saya gak bisa ngomong pasti kalau gak melakukan digital forensik di sana. Kalau Setkab bocor kan lama kelamaan data yang lain bisa bocor ," ujar Pratama.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah