Penjelasan Presiden Jokowi Tentang PPKM Diperpanjang

- 10 Agustus 2021, 19:37 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /YouTube Sekretariat Presiden

BULELENGPOST.COM --- Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPM) telah diumumkan oleh pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan, Selasa, 9 Agustus 2021 melalui video conference di YouTube Sekretariat Presiden.

Terdapat dua perbedaan rentang waktu untuk pemberlakukan PPKM kali ini di mana untuk wilayah Jawab-Bali PPKM akan diberlakukan dari 10-16 Agustus 2021 sedangkan untuk wilayah di luar Jawa-Bali PPKM berlangsung lebih lama yakni 10-23 Agustus 2021.

Tentu keputusan untuk kembali diperpanjang PPKM membuat geram masyarakat Indonesia.

Baca Juga: PON XX Papua, Gubernur Bali Target 30 Emas Tercapai

Baca Juga: Update Covid-19 di Provinsi Bali per 10 Agustus 2021 : Kasus Positif 1.411 orang

Baca Juga: Microsoft Mulai Uji Coba Fitur Night Mode di Xbox

Nyatanya, kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah bukan tanpa alasan. Melasir dari laman Pikiran-Rakyat.com Selasa, 10 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah membahas prihal kebijakan PPKM.

Jokowi menjelaskan bahwa kebijakan yang sama tak bisa dilakukan berulang-ulang dalam waktu yang lama.

Karena disebabkan oleh kebijakan PPKM Level 4 yang saat ini berlaku, maka situasi dan kondisi di masyarakat juga akan berubah secara dinamis setiap saat.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah