BULELENGPOST.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjelaskan alasan di balik kebijakan masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Saya minta agar Menteri Hukum dan HAM maupun pihak imigrasi agar menjelaskan sejelas-jelasnya alasan di balik penerimaan para WNA. Masalahnya, selama PPKM ini masyarakat saja menangis karena kondisi pergerakan sangat sulit, ini malah menerima TKA," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Mesra Dengan Taliban, Cina Diam - Diam Tanamkan Pengaruh di Afghanistan
Sahroni mengingatkan Menkumham untuk terus memegang komitmen dan tidak setengah - tengah dalam menegakkan aturan larangan masuk TKA ke Indonesia.
Dilansir dari Mata Bandung, Senin, 9 Agustus 2021, Dia juga menekankan bahwa ketegasan aturan terkait WNA sangat penting karena menyangkut keselamatan rakyat, khususnya pada masa pandemi COVID-19.
“Saya bukan menghalangi orang mau bisnis, mau bikin apa terserah namun ini masalah keselamatan rakyat. Kondisi kita belum pulih, kita harus terus waspada," ujarnya.
Baca Juga: Cina Janjikan 2 Miliar Dosis Vaksin Untuk Seluruh Dunia
Anggota DPR RI ini mengingatkan bahwa melonjaknya kasus COVID-19 varian delta juga disebabkan karena kurang ketatnya mengawasi WNA India yang masuk Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebutkan 34 TKA yang masuk ke Indonesia pada hari Sabtu (7/8) sudah mengantongi dokumen izin tinggal terbatas (itas).