Sudah Vaksin ? Berikut Cara Mengecek dan Mengunduh Sertifikatnya di pedulilindungi.id

- 9 Agustus 2021, 10:02 WIB
desain kartu  sertifikat vaksinasi covid-19
desain kartu sertifikat vaksinasi covid-19 /pedulilindungi.id

BULELENGPOST.COM - Berikut ini adalah cara daftar, mengecek, dan mengunduh sertifikat vaksin di laman pedulilindungi.id. Adapun sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat protokol kesehatan terbaru untuk beraktifitas di tempat umum.

Usai pemberlakuan PPKM, masyarakat diwajibkan menyertakan bukti vaksin, seperti kartu sertifikat vaksinasi sebagai syarat utama untuk melakukan perjalanan jarak jauh. Selain itu, kartu tersebut wajib ditunjukkan saat melakukan kegiatan masyarakat lainnya, seperti belanja dan makan di restoran.

Baca Juga: Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 Siap Dibuka, Pastikan Memenuhi Syarat Kartu Prakerja Berikut

Untuk berjaga-jaga, masyarakat yang telah melakukan vaksin dosis minimal pertama bisa mendaftarkan akun, mengecek, dan mengunduh sertifikat vaksin digital secara online di pedulilindungi.id.

Dikutip dari Berita DIY, Senin, 9 Agustus 2021, penetapan sertifikat vaksin pada berbagai jenis kegiatan masyarakat didukung oleh pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Update Covid-19 Provinsi Bali per 8 Agustus 2021 : Kasus Positif Bertambah 1.184 Orang

“Kami memutuskan, vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat, baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya, di Jakarta," keterangan Anies Baswedan dalam video di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu 31 Juli 2021,

Anies Baswedan juga menambahkan, kegiatan vaksin bisa menurunkan risiko kematian dan meminimalkan penyebaran virus corona di masyarakat.

Adapun platform resmi untuk mengakses informasi vaksinasi adalah pedulilindungi.id. Namun, jika belum memiliki akun, masyarakat mesti mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x