BULELENGPOST.COM --- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masayarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali resmi diperpanjang.
hal itu disampaikan secara langsung oleh Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. Senin, 16 Agustus 2021.
Baca Juga: 3 Negara Pertama yang Mengakui Kemerdekaan Republik Indonesia
Baca Juga: Presiden Jokowi Kenakan Busana Adat Suku Baduy Saat Pidato Kenegaraan, Berikut Profile Suku Badui
"Maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Luhut dalam kesempatan tersebut.
Ia kembali menjawab pertanyaan yang sering menghampiri terkait PPKM. Di mana ia mengatakan jika PPKM tetap berjalan sampai situasi ke tahap new normal.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang: Kapasitas Mal-Restoran Maksimal 50 persen, Boleh Makan di Tempat
"PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Jika situasi Covid-19 semakin membaik maka PKM akan diturunkan hingga mendekati situasi new normal," terangnya.