Opsi Rumah Dinas Anggota DPR Diganti Tunjangan Masih Tahap Proses

- 20 Agustus 2021, 19:04 WIB
Ilustrasi anggota DPR
Ilustrasi anggota DPR /dok. DPR RI

BULELENGPOST.COM --- Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyampaikan jika Kemenkeu berencana akan memberikan tunjangan sebagai pengganti rumah dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Disampaikan dalam diskusi DJKN Kemenkeu di Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021. Ia menyatakn jika hal itu adalah opsi untuk mengganti fasilitas rumah dinas dengan uang tunjangan.

Buakn tanpa alasan, menurut Rionald opsi itu dilakukan seiring Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR yang sedang memikirkan cara lain yang lebih baik selain memberikan rumah dinas kepada para anggota DPR.

Baca Juga: Update Covid-19 di Bali, Jumat 20 Agustus 2021 : Kasus Positif Meningkat

"Saya ingin meluruskan bukan Kementerian Keuangan mau mengambil rumah dinas DPR," kata Rionald Silaban.

Beberapa bulan lalu ia dan pihak BURT telah menggodok wacana itu dan hingga saat ini masih tahap diskusi.

Sehingga ia membantah jika ada isi yang menyatakan Kemenkeu mengambil alih rumah para anggota DPR yang merupakan Barang Milik Negara (BMN).

Baca Juga: Prof. Wiku: 9 Provinsi ini Tidak Ada Pelonggaran PPKM,

"Jadi memang beberapa bulan lalu kami dipanggil oleh BURT. BURT sedang memikirkan ada atau tidak cara yang lebih baik dari pada anggota DPR disediakan rumah dinas," kata Rionald.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah