Peserta Seleksi Tes SKD CPNS 2021 Wajib Vaksin Minimal Dosis Pertama

- 24 Agustus 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi  sscasn.bkn.go.id Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, 7. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Ilustrasi sscasn.bkn.go.id Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, 7. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) /sscasn.bkn.go.id/

BULELENGPOST.COM --- Bagi Anda yang menikuti selesksi CPNS dan dinyatakan sudah lolos ke tahap selanjutnya, perlu memperhatikan syarat berikut ini untuk bisa lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Untuk tahun ini, proses seleksi CPNS ada syarat khusus yang wajib dipenuhi oleh peserta seleksi yakni calon peserta wajib mengisi folmulir Deklarasi Sehat yang bisa didapat diakses melalui portal SSCASN.

"Peserta wajib mengisi folmulir itu sesuai dengan keputusan Panitia Seleksi ASN Nasional (Palsenas) sesuai hasil koordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19," ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama sebagaimana dikutip dari laman Pikiran-Rakyat.com Senin, 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Paralimpiade Tokyo 2020 Dibuka di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Lebih lanjut, dalama formulir itu berisi riwayat kontak dengan pasien Covid-19 serta beberapa bertanyaan yang berkaitan dengan riwayat Covid-19.

Berikut ini adalah syarat yang perlu dibawa ketika pelaksanaan SKD:

Peserta diwajibkan mencetak kartu ujian yang mana kartu ini didapatkan setelah peserta dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi.

Baca Juga: SpaceX Libatkan Robot Astronot dalam Misi Penerbangan Terbaru

Kemudian, para peserta juga diwajibkan untuk melakukan swab test RT PCR maksimal 2x24 jam atau bisa juga melakukan tes antigen.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah