CIPS: Badan Pengawas Data Harusnya Independen untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik

- 4 September 2021, 00:30 WIB
ilusterasi keamanan data
ilusterasi keamanan data / Privecstasy/ unsplash

BULELENGPOST.COM --- Badan pengawas data pribadi digital sewajarnya terbebas dari pengaruh lembaga negara lainnya alias bersifat independen.

Hal itu disampaikan oleh Peneliti Ceter for Indonesian Policy Studies (CIPS), Pingkan Audrine Kosijungan.

Dia menganggap akan menjadi hal krusial jika mendapat pengaruh dari lembaga negara lainnya.

Baca Juga: Tayang Hari Ini, Lima Alasan Serial Money Heist Season 5 Tidak Boleh Dilewatkan

"Seharusnya bersifat independen dan terbebas dari pengaruh kementerian dan lembaga negara lainnya adalah hal yang krusial dan tidak dapat dikesampingkan hanya dengan perampingan lembaga sebagaimana diutarakan oleh Kemenkominfo," kata Pingkan sebagaimana dikutip dari laman Antaranews, dalam keterangan tertulis di Jakarta. Sabtu, 4 September 2021.

Baca Juga: Ditjen Bimas Hindu Gelontorkan Rp15,2 Miliar untuk Atasi Akses Pendidikan Hindu di Indonesia

Itu penting, lanjut dia, mengingat lembaga itu akan turut mengawasi pengelolaan data layanan publik yang notabene sesama lembaga pemerintahan dan juga pengelola data layanan privat atau swasta.

Menjaga kepercayaan publik dan industri, menurut dia adalah urgensi idependensi badan pengawas data pribadi. Serta menjamin proses penyelesaian sengketa yang timbul bisa dipertanggungjawabkan dan tidak memihak.

Baca Juga: Diduga Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi Bocor, Kominfo: Itu adalah Hak dan Kewenangan Kementrian Kesehatan

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x