BULELENGPOST.COM --- Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahap 1 dan 2 telah cair.
Hal itu disampaikan Kemnaker melalui postingan Instagram resminya @kemnaker Jumat, 3 September 2021.
"Yess.. BSU tahap 1 dan 2 sudah cair.Rekanaker sudah cek rekening belum?," tulis Kemnaker dalam postingannya.
Baca Juga: Ubah 25 Tikungan menjadi 9 Tikungan, Pembangunan Shortcut Singaraja-Mengwitani Titik 7 dan 8 dimulai
Kemnaker juga menginformasikan dalam postingan itu terkait tahapan berikutnya yang masih diminta untuk menunggu.
"Pencairan tahap berikutnya mohon ditunggu ya, Reka," serunya.
Kemnaker pun meminta sabar kepada masyarakat untuk proses pencairan ke tahap berikutnya.
"Harap bersabar, karena orang sabar disayang pacar," himbaunya.
Sebagaimana diketahui, bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) adalah program pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
Adapun penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan sebesar Rp500 000 setiap bulan selama dua bulan dan akan diberikan sekaligus menjadi Rp1000 000. ***