6 Kabupaten/Kota di Bali Masuk Zona Merah Covid-19

- 2 September 2021, 19:58 WIB
Keterangan Zona Covid-19 di Provinsi Bali
Keterangan Zona Covid-19 di Provinsi Bali /Dok. Covid-19.go.id

 

BULELENGPOST.COM - Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan status Kabupaten/Kota se-Indonesia terkait penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Coki Pardede Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba

Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan Pemerintah melalui laman Covi19.go.id pada Kamis, 2 September 2021, di Provinsi Bali tercatat ada 6 Kabupaten/Kota berstatus Zona Merah (Resiko Tinggi) dan 3 Kabupaten berstatus Zona Orange (Resiko Sedang).

Baca Juga: Penayangan Film Top Gun: Maverick dan Mission: Impossible 7 Diundur Hingga Tahun 2022

Daerah yang masuk kategori Zona Merah (Resiko Tinggi) yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar.

Baca Juga: Tips Aman Bekerja di Atas Tempat Tidur

Sedangkan untuk Zona Orange (Risiko Sedang) yaitu Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Jembrana.

Baca Juga: Kemenkes Himbau Fasilitas Kesehatan agar Turunkan Harga Rapid Test Antigen

Menurut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, data tersebut berdasarkan data yang keluarkan oleh Pemerintah melalui laman Covi19.go.id pada Kamis, 2 September 2021.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x