PPKM Diperpanjang, Kapasitas Dine-in Menjadi 50 Persen dan Jam Operasional Diperpanjang Hingga Pukul 21.00

- 31 Agustus 2021, 07:47 WIB
Ilusterasi dine-in selama masa PPKM
Ilusterasi dine-in selama masa PPKM /almapapi /Pixabay

BULELENGPOST.COM --- Presiden Jokowi telah mengumumkan jika PPKM kembali diperpanjang hingga 6 September 2021.

Meski demikian, selama pelaksanaan PPKM 1 minggu ke depan pemerintah telah melonggarkan aturan operasional yang sebelumnya buka hingga 20.00 menjadi 21.00 malam.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ombudsman Tanggapi Sertifikat Vaksi Sebagai Syarat Akses Publik hingga PPKM Diperpanjang

Baca Juga: Berdayakan UMKM, Ganjar Pranowo Dukung Kopi Robusta Lampung Berdaya Saing Global

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan jika pemerintah juga telah menyesuaikan kapasitas komsumen dine-in atau makan ditempat hingga 50 persen.

"Operasional diperpanjang hingga 21.00 malam dan dine-in di dalam mall jdi 50 persen," kata Luhut dalam koferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden. Senin, 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Usai Menjabat Gubernur, Ganjar Pranowo mau jadi Wartawan PRMN, Simak Penjelasannya

Baca Juga: PPKM Lagi Sampai 6 September, Sektor Non Esensial Boleh Beroperasi 100 Persen

Dia juga mengatakan jika kasus konfirmasi positif Covid-19 mengalami penurunan hingga 90 persen di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah