BULELENGPOST.COM --- Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Maysarakat (PPKM) Level 2-4 di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden Senin, 30 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM itu terhitung dari tanggal 31 hingga 6 September 2021 atau total 1 minggu ke depan.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Provinsi per Senin 30 Agustus 2021, Kasus Sembuh Melonjak
Baca Juga: 10 Khasiat Luar Biasa dari Bawang Putih, Berikut Daftar Terpolulernya
Menurut Jokowi, kurun waktu 1 minggu terakhir sudah terakhir mengalami tresn perbaikan Covid-19. Pun dengan rata-rata BOR nasional sudah berada sekitar 27 persen.
"Dengan demikian pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM mulail 31 hingga 6 September 2021 di wilayah Jawa-Bali dengan penambahan aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Presiden Joko Widodo sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden. Senin, 30 Agustus 2021.
Baca Juga: Logam Mulia PT Pegadaian untuk Tenaga Kesehatan di Wilayah Bali-Nusra
Baca Juga: Temuan Baru Ombudsman Terkait Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Akses Pelayanan Publik