Pemerintah Uji Coba Membuka Mall dan Pusat Perbelanjaan di Bali, Simak Aturannya

- 6 September 2021, 20:45 WIB
Mall dan Pusat perbelanjaan di bali akan di buka dengan status uji coba
Mall dan Pusat perbelanjaan di bali akan di buka dengan status uji coba /jarmoluk/ pixabay

BULELENGPOST.COM --- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitanmengumumkan jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diberlakukan hingga 13 September 2021.

Kendati demikian, Menteri Luhut menjabarkan beberapa kelonggaran yang akan diuji coba selama pemberlakukan PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

Sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden. Senin, 6 September 2021. Menteri Luhut menyampaikan jika perkembangan terkini terkait kasus Covid-19 di wilayah Bali dan Jawa terus menunjukkan perbaikan.

Baca Juga: Diperpanjang hingga 20 September, 23 Kabupaten-Kota di Luar Jawa-Bali Tetap di Level 4

"Level 2 menalami lonjakan dari awalnya 27 sekarang menjadi 43 kabupaten/ kota. Wilayah aglomerasi, DIY juga mampur turun ke level 3 sementara Bali masih perlu waktu 1 minggu untuk turun ke level 3, ini disebabkan karena masih cukup tinggi perawatan pasien di Rumah Sakit," kata Luhut.

Ada beberapa kelonggaran yang diterapkan selama PPKM berlangsung seperti waktu makan di tempat atau dine-in di Mal menjadi 60 menit namun tetap kapasitas 50 persen.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Pemerintah Uji Coba Buka 20 Tempat Wisata

Dan tentunya yang terbaru adalah pemerintah akan mengujicoba membuka sebanyak 20 tempat wisata di kota yang berada di level 3 dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Tak hanya itu, selama menjalankan uji coba pun implementasi aplikasi PeduliLindungi wajib dijalankan.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x