• Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
• Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang
menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
• Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Untuk Anda yang ingin mengajukan diri sebagai penerima bantuan kuota internet gratis periode september - november 2021 bisa melakukan langkah berikut ini:
Anda wajib segera melapor ke operator/pimpinan satuan pendidikan yang nantinya nama Anda akan diusulkan melalui pengajuan SPTJM melalui:
https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk Pauddasmen atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang Pendidikan Tinggi
Baca Juga: Kemendikbud Kembali Lanjutkan Program Kuota Internet Gratis, Berikut Besaran Kuota yang Diterima
Kemudian, jika operator/pimpinan satuan pendidikan telah melakukan usulan SPTJM pada bulan Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan September 2021.
Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan September 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan Oktober 2021.