BULELENGPOST.COM - Ada 3 vaksin Covid-19 yang baru mendapatkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) dari Badan POM, yakni Vaksin Sputnik-V pada 25 Agustus 2021 lalu, dan Vaksin Covid-19 Janssen serta Vaksin Convidecia pada 7 September 2021.
Dilansir Bulelengpost dari laman Covid19.go.id, pemberian izin penggunaan darurat (EUA/Emergency Use Authorization) ini melengkapi Vaksin Covid-19 lain yang sudah mendapatkan EUA sebelumnya di Indonesia: Vaksin CoronaVac (Sinovac), Vaksin Covid-19 Bio Farma (dari bahan baku produksi Sinovac), Vaksin AstraZeneca, Vaksin Sinopharm, Vaksin Moderna, Vaksin Comirnaty (Pfizer dan BioNTech).
Vaksin Sputnik-V didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia.
Baca Juga: Semakin Diperlonggar, PPKM Berikutnya Bakal Uji Coba 20 Tempat Wisata di Daerah Level 3
Vaksin Janssen didaftarkan oleh PT Integrated Health Indonesia (IHI) sebagai pemegang EUA dan dikembangkan Janssen Pharmaceutical Companies.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Bioskop dan Tempat Wisata Boleh Buka dengan Syarat Berikut Ini
Vaksin Convidecia didaftarkan oleh PT Bio Farma sebagai pemegang EUA dan dikembangkan CanSino Biological Inc. dan Beijing Institute of Biotechnology.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 20 September, Kasus Aktif Turun Hingga di Bawah 100 Ribu
Ketiganya menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector, serta diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas.