Kemendikbudristek mengalokasikan dana Rp30 miliar untuk insentif penggabungan kampus tersebut. Masing-masing PTS yang ingin bergabung akan mendapatkan insentif Rp100 juta.
Pihaknya juga berjanji untuk membantu memfasilitasi selama proses penggabungan berlangsung.
Dia berharap ke depan, jumlah kampus di Tanah Air yang sebelumnya sekitar 4.600 kampus dapat berkurang menjadi 2.000. Dengan demikian, perguruan tinggi di Indonesia diharapkan dapat berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan alih-alih hanya mengejar kuantitas.***