Jawab Tantangan Haris dan Fatia, Luhut: Kita Buktikan di Meja Hijau

- 27 September 2021, 14:44 WIB
Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa - Bali.
Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa - Bali. /Youtube.com/Sekretariat Presiden

BULELENGPOST.COM --- Tantangan yang dilayangkan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait dugaan keterlibatannya dalam bisnis pertambangan emas blok Wobu di Papua dijawab.

Luhut yakin jika dirinya tidak ada terlibat sebagaimana dituduhkan. Dia pun mengaku siap membuktikan ucapannya di meja hijau.

"Jadi biar lah dibuktikan di Pengadilan, nanti kalau saya salah, ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah, ya dia dihukum, kita kan sama di mata hukum," kata Luhut di Polda Metro Jaya Senin, 27 September 2021 dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul "Ditantang Soal Data Tambang di Papua oleh Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Kita Buktikan di Pengadilan".

Baca Juga: Aturan Baru Perjalanan Jarak Jauh, Kemenkes: Masyarakat Tak Lagi Wajib Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Luhut meyakini bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali persoalan Tambang di Papua. Karenanya kata dia penting untuk dibuktikan dalam pengadilan.

Sebab dia menilai ucapan Haris dan Fatia soal keterlibatannya di tambang telah mencemarkan namanya.

Luhut enggan dinilai anak dan cucunya sebagai orang yang curang padahal hal itu tidak dilakukannya.

Baca Juga: Kawal Perdamaian Dunia, Sekjen PBB Desak Penghapusan Senjata Nuklir di Negara-negara Maju

"Karena saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Luhut mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021 melaporkan Haris dan Fatia lantaran dirasa telah melakukan pencemaran nama baik.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah