Penerima BSU Diperluas oleh Kemnaker, Berikut Penjelasannya

- 1 Oktober 2021, 22:18 WIB
ilusterasi bantuan sosial
ilusterasi bantuan sosial / Mufid Majnun/ unsplash

BULELENGPOST.COM --- Kementerian Ketenagakerjaan RI akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten.

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri yang menjelaskan jika kebijakan tersebut lantaran adanya sisa anggaran.

Serta hal itu telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Akhirnya cakupan penerima Program BSU pun dilakukan.

Baca Juga: Perusahaan yang Melakukan Potong atau Hapus Cuti Tahunan Karyawan Bisa Dibui

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp.8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi COVID-19," kata Indah Anggoro Putri, dikutip dari Kemnaker.go.id pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Dia juga menerangkan jika progres dari program itu telah menyalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6.9 Triliun.

Baca Juga: Ada Sungai Panjangnya 1.143 Kilometer? Berikut Daftarnya

“Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progress yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja," lanjutnya.

Terkait penerima BSU yang diterima Kemenaker adalah 8.508.527 calon penerima. Kemudian dari jumlah itu ada proses verifikasi dan validasi ditemukan sebanyak 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah