Pusaran Korupsi Azis Syamsuddin: Saksi Sebut Diminta Menyerahkan Commitment Fee Rp2 Miliar

- 1 November 2021, 14:12 WIB
Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman (kanan) dan bekas Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto (kiri) menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 1 November 2021
Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman (kanan) dan bekas Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto (kiri) menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 1 November 2021 /Antara News

BULELENGPOST.COM - Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menyerahkan "commitment fee" senilai Rp2 miliar kepada orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Uang tersebut nantinya digunakan untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2017.

"Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK dan ada 'commitment fee' 8 persen. Saya sampaikan ke staf-staf untuk 'commitment fee' itu 8 persen dari Rp25 miliar sekitar Rp2 miliar, awalnya kan DAK Rp90-an miliar tapi ketemunya Rp25 miliar jadi saya sampaikan Rp2 miliar," kata Taufik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 1 November 2021

Baca Juga: Amankan 291 Kursi, Koalisi PM Fumio Kishida Menang Mutlak di Parlemen

Dilansir dari Antara News, Senin, 1 November 2021, Taufik menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Taufik yang sudah diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Juli 2018 itu menyebut bahwa pada April 2017 Kabupaten Lampung Tengah mengajukan proposal dana alokasi khusus untuk APBD Perubahan 2017 ke pemerintah pusat.

Awalnya, Taufik meminta bantuan kepada Aliza Gunado yang disebut sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin.

Meski sempat mengajukan proposal DAK ke Aliza namun Bupati Lampung Tengah saat itu yaitu Mustafa mengatakan bahwa Taufik seharusnya berkomunikasi lewat orang Azis lainnya bernama Edi Sujarwo.

Baca Juga: Kode Redeem ML 1 November 2021: Fragments, Skin Hero Epic, dan Diamondfs Gratis

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x