BULELENGPOST.COM --- Industri hiburan tanah air kembali dihebohkan atas penangkapan artis CA atas dugaan kasus prostitusi online.
Artis CA ditangkap oleh tim penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 31 Desember 2021 dini hari. CA diketahui merupakan pemain sinetron yang cukup terkenal ini diringkus ketika melakukan transaksi di sebuah hotel mewah di bilangan Jakarta Pusat.
"Ditangkap di hotel mewah di Jakarta Pusat. Pengamanan sudah dilakukan sesuai prosedur, informasi selanjutnya nanti di konferensi pers ya," ujar Kanit I Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi dalam keterangan video di akun Instagram @kapoldametrojaya.
Baca Juga: Makna Siwaratri dan Hal yang Dilaksanakan dalam Siwaratri
Baca Juga: Jelang Final Piala AFF 2020 Leg 2, Witan Sulaiman: Perjuangan Belum Berakhir
Dalam keterangannya, Kompol Made Rai juga mengatakan bahwa hasil dair penangkapan itu usai pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat. "Profesi CA adalah seorang artis," katanya.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat kami berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata I Made Redi.
Baca Juga: Tutup Tahun 2021, BTS Kembali Terima Penghargaan di Japan Record Awards