Pelaku Perjalanan Selama Nataru Wajib Vaksin Lengkap dan Antigen

- 24 Desember 2021, 08:25 WIB
Suasana kedatangan wisatawan domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali
Suasana kedatangan wisatawan domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali /Dok. PT Angkasa Pura I

BULELENGPOST.COM --- Selama Natal dan Tahun Baru, warga yang akan melakukan perjalanan ke luar kota wajib sudah menerima vaksin lengkap atau dua kali.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Selain itu, pelaku perjalanan juga wajib melampirkan bukti negatif antigen pada hari H perjalanan.

Baca Juga: WHOAFRANK Exhibition, Bertemunya Seni Digital dan Seni Analog

Baca Juga: Tersisa 54 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Kamis, 23 Desember 2021

Ini dilakukan sebagai salahs satu langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19 terutama Varian Omicron.

"Walaupun dalam masa pandemi ini, Omicron semakin membahayakan. Kalau bisa di rumah saja itu lebih baik. Kita random cek di beberapa titik termasuk di mal," ujar Budi Karya Sumadi dikutip dari Pikiran Rakyat pada Jumat, 24 Desember 2021.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Kamis, 23 Desember 2021

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten di Provinsi Bali Jumat, 24 Desember 2021

Sejauh ini, proses vaksinasi tela masiv dilakukan di seluruh Indonesia. Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar vaksinasi pada akhir Desember ini bisa tuntas hingga 70 persen.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x