Adam Deni Resmi Ditahan, JRX: Hukum Karma Itu Ada

- 3 Februari 2022, 05:45 WIB
Kolase foto Jerinx SID dan Adam Deni.
Kolase foto Jerinx SID dan Adam Deni. /Instagram @jrxsid @adngrk

BULELENGPOST.COM --- Kabar teranyar datang dari perseteruan antara JRX vs Adam Deni. Dimana Bareskrim Polri secara resmi menahan Adam Deni sore kemarin.

Hal itu disampaikan oleh Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Rabu, 2 Februari 2022.

"Update kasus AD (Adam Deni), sore ini saudara AD dilakukan penahanan di rutan Bareskrim," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Usai Divaksin, JRX SID: Saya Tidak Melakukan Endorse Vaksin Covid-19

Adm Deni ditahan hingga 20 hari ke depan terhitung sejak Rabu, 2 Februari. "Untuk masa waktu 20 hari ke depan," ungkapnya.

JRX pun kembali angkat suara dimana drummer SID ini mengatakan jika pegiat media sosial yang melaporkannya itu memiliki modus operandi.

Baca Juga: JRX Umumkan Dirinya Siap Divaksin, Ini Jenis Vaksinnya

"Tentang penangkapan Adam Deni, ini saya melihat sebagai sebuah petunjuk jika dia memang punya modus operandi yang sama," tutur JRX sebagaimana dikutip dari laman Denpasar Update pada Kamis, 3 Februari 2022.

Suami dari Nora ini juga mengatakan jika ada pola yang sama terkait apa yang menimpanya. "Jadi, ada unsur pengambilan, pencurian data secara tidak sah itu ya.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x