Kasus Adam Deni Gearaka Masuki Babak Baru, JRX Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 7 Agustus 2021, 10:42 WIB
JRX ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pengancaman
JRX ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pengancaman /Instagram/@jrxmind
BULELENGPOST.COM --- Adam Deni Gearaka mengonfirmasi melalui akun Instagram pribadinya terkait kabar terbaru kasusnya bersama JRX SID beberapa waktu lalu.
 
Sebelumnya, Deni melaporkan drummer SID ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman yang dilakukan JRX terhadap dirinya.
 
Melalui postingannya, Adam Deni Gearaka mengkonfirmasi jika pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina alias Jerinx alias JRX remi jadi tersangka.
 
 
 
 
"Sah! Ini bukan drama sob," tulis Deni sebagaimana dikutip dari Instagram pribadinya @Adngrk. Sabtu, 7 Agustus 2021.
 
Polda Metro Jaya menetapkan JRX sebagai tersangka dugaan pengancaman yang dilakukannya terhadap penggiat media sosial, Adam Deni Gearaka.
 
 
Dia juga mengatakan jika hal itu bukti keseriusannya dalam menjawab tantangan seseorang di ranah hukum.
 
"Saya telah menunjukan keseriusan saja jika saya ditantang tanding hukum oleh seseorang," tutupnya dalam postingan tersebut.
 
 
 
Namun sayang, kabar itu belum mendapat tanggapan dari pihak JRX atau pun Polda Metro Jaya.
 
Seperti di beritakan sebelumnya Rabu, 28 Juli 2021, JRX diperiksan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya bahkan di kabarkan pemeriksaan itu berlangsungd di Polres Badung.
 
 
 
Saat itu suami dari Nora Alexandria ini diperiksa selama 6 jam sejak pukul 10.00 WITA. ***

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah