JRX Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, Adam Deni : Salam Dua Periode!

- 7 Agustus 2021, 12:43 WIB
Drummer SID jerinx (kiri) dan pegiat media sosial Adam Deni (kanan)
Drummer SID jerinx (kiri) dan pegiat media sosial Adam Deni (kanan) /@jrxsid @adngrk

BULELENGPOST.COM - Konflik antara Adam Deni dan personil band Superman Is Dead (SID), Jerinx memasuki babak baru. Drummer band punk rock tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan suami Nora Alexandra sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman.

Baca Juga: Kasus Adam Deni Gearaka Masuki Babak Baru, JRX Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dilansir dari TrenggalekPedia, Sabtu, 7 Agustus 2021, kasus ini dilaporkan oleh Adam Deni, yang dikenal sebagai pegiat media sosial setelah membahas polemik terkait artis diendorse Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunur menjelaskan, penetapan status tersebut setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Diduga Sesak, Wanita 28 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kost

Setelah penetapan status Jerinx SID sebagai tersangka, pihak kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan kembali.

Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Jerinx SID kepada Adam Deni.

Baca Juga: LaporCovid Somasi Menkes Terkait Vaksin Berbayar

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Trenggalekpedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x