Sempat Dibatalkan, Masyarakat Bali Akhirnya Bisa Mengarak Ogoh-ogoh Kembali dengan Maksimal 25 Orang

- 19 Februari 2022, 05:30 WIB
Salah satu bentuk Ogoh-ogoh di Bali
Salah satu bentuk Ogoh-ogoh di Bali /Michelle_Raponi/Pixabay

BULElENGPOST.COM --- Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya luluh dan memberikan ijin pelaksanaan Ogoh-ogoh di masing-masing Banjar dengan kapasitas 25 orang pada pengerupukan, Selasa, 1 Maret 2022.

Gubernur Koster juga menyampaikan, para pemuda untuk memperhatikan bahan yang digunakan dalam membuat Ogoh-ogoh agar menggunakan bahan yang ramah lingkungan dan tentunya taat menjalankan protokol kesehatan atau prokes.

"Pakai masker, sudah divaksin 2 kali, menyediakan hand sanitizer, dan mengikuti Swab Antigen yang difasilitasi secara gratis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali," kata Gubernus Koster sebagaimana dikutip dari laman Baliprov.go.id pada Sabtu, 19 Februari 2022.

Baca Juga: Tidak Saja Diijinkan Pawai Ogoh-ogoh, Gubernur Koster Juga Berikan Hadiah Sebesar Rp 1,9 Milyar

Baca Juga: Rangkaian Hari Suci Nyepi Lengkap dengan Penjelasannya

Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada para pemuda di Bali atas hasil karya seni yang diciptakan.

Sama seperti tahun sebelumnya (2021) tahun ini juga akan diadakan penilaian terhadap karya Ogoh-ogoh di seluruh Bali yang didaftarkan.

Baca Juga: Masih Aktif, Tukarkan Sekarang Kode Redeem ML Spesial Edisi Sabtu, 19 Februari 2022

Kemudian hasil dari penilaian itu akan dijadikan dasar untuk memberikan hadiah berupa 3 karya terbaik untuk 3 Ogoh-ogoh di masing-masing Kecamatan, kemudian diberikan hadiah untuk Peringkat I, II, dan III di semua Kabupaten/Kota se-Bali.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x