Tidak Saja Diijinkan Pawai Ogoh-ogoh, Gubernur Koster Juga Berikan Hadiah Sebesar Rp 1,9 Milyar

- 19 Februari 2022, 05:35 WIB
Salah satu bentuk Ogoh-ogoh di Bali
Salah satu bentuk Ogoh-ogoh di Bali /Michelle_Raponi/Pixabay

Baca Juga: Lirik Lagu Ogoh-ogoh

Kemudian Kabupaten/Kota, untuk Peringkat I diberi hadiah Rp 50 juta, Peringkat II diberi hadiah Rp 35 Juta, dan Peringkat III diberi hadiah Rp 25 Juta, di semua Kabupaten/Kota se-Bali. Sehingga total hadiah menjadi hampir sebesar Rp 1,9 Milyar.

Baca Juga: Kode Redeem Mobile Lgede ML terbaru Edisi Sabtu, 19 Februari 2022

“Ini akan diproses oleh tim penilai yang turun ke masing-masing Banjar untuk menilai karya Ogoh-Ogohnya. Yang dinilai ini bukan perlombaannya, tapi karya dari Ogoh-Ogohnya dengan berdasarkan kreasi dan inovasi,’ Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Baca Juga: Terapkan PPKM Level 3, Satgas Covid-19 Buleleng Minta Warga untuk Aktifkan Kembali Posko PPKM

Sebelumnya, Gubernu Wayan Koster sempat mewacanakan Nyomya Ogoh-ogoh tahun 2022 ditiadakan dengan alasan penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi. ***

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah