Gerudug Kantor DPRD Provinsi Bali, LMND Suarakan 6 Poin Tuntutan

- 11 April 2022, 17:46 WIB
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi atau LMND menggelar aksi demonstrasi di sektiar Renon pada 11 April 2022
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi atau LMND menggelar aksi demonstrasi di sektiar Renon pada 11 April 2022 /Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma/dok. Bulelengpost

BULELENGPOST.COM --- Demo 11 April juga terjadi di Bali hari ini yakni digelar oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi atau LMND.

Demo yang dimulai dari area parkir Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar itu diisi dengan long march dan orasi menuju Kantor DPRD Povinsi Bali.

"Kenapa kami resah, karena munculnya kebijakan yang diluncurkan beberpaa menteri," kata sang orator.

Baca Juga: Dikroyok Masa dalam Aksi Demo Mahasiswa 11 April, Ade Armando Babak Belur

Dalam tuntutannya, mahasiswa juga meminta pemerintah Provinsi Bali, DPRD Bali untuk menyurati pusat terkait kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Profile Hanis Sagara Putra yang Resmi Bergabung dengan Arema FC

Kenaikan harga pokok ini juga ditakutkan menurunkan daya beli masyarakat Bali, sehingga Pemerintah Provinsi Baloi dan DPRD Bali diminta untuk menurati pusat.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Senin, 11 April 2022

"Ayolah bersurat kepusat untuk tidak menerapkan kebijakan nkenaikan yang berdampak pada ekonomi Bali," ujar sang orator.

Demo yang dimulai sektiar pukul 14.30 WITA itu menyerukan beberapa tuntutan pokok terkait isu nasional yang juga sebnada dengan aksi demo yang terjadi hari ini di Jakarta.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Senin, 11 April 2022

Dalam aksinnya, mahasiswa menuntuk pemerintah untuk menurunkan harga BBM jenis pertamax yang saat ini berada diangka Rp12.500 per liter.

Baca Juga: Profile Hanis Sagara Putra yang Resmi Bergabung dengan Arema FC

Kemudian mereka juga mendesak pemerintah untuk menuntaskan persoalan kelangkaan BBM jenis solar.

Tak hanya itu dalam aksi itu juga diserukan harga kebutuhan bahan pokok yang melambung tinggi untuk segera di stabilkan.

Baca Juga: Okupansi Hotel di Bali Capai 25 Persen, PHRI: Target Pemulihan Pariwisata Segera Terwujud

Dan terakhir, demonstran juga menolak penundaan pemilu dan perpanjang masa jabatan presiden, selain itu mereka juga menolak kenaikan tarif tol, PPN dan meminta pemerintah untuk mewujudkan Pasal 33 UUD 1945. ***

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah