Ferdy Sambo Ditempatkan Di Mako Brimob, Empat Orang Lainnya Ditempatkan Secara Khusus

- 7 Agustus 2022, 09:01 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) meluruskan informasi penahanan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) meluruskan informasi penahanan Irjen Pol. Ferdy Sambo. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

BULELENGPOST.COM --- Kabar terkait penangkapan dan juga penahan Irjen Ferdy Sambo diluruskan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Di mana Irjen Ferdy Sambo saat ini tengan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri.

"Malam ini yang bersangkutan (Ferdiy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kataDedi Prasetyo di Mabes Polri secara daring, Sabtu malam, dikutip dari Antara pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Selain itu, Dedi Prasetyo juga menyebutkan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tindak profesional dalam menangangi olah tempat kejadian perkara atau TKP meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hadapi Borneo FC Sore ini, Persib Bandung Tingkatkan Kewaspadaan

Kemudian, lanjut Dedi, timsus juga tengah mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga dan bekerja secara pr justicia.

Selain timsus, Irsus juga melakukan pemeriksaan kepada 25 orang personel Polri yang diduga tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga.

"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus)," kata Dedi.

Penempatan 4 orang itu berkaitan dengan proses pembuktian yang kemudian akan dilakukan sidang etik karena tidak profesional dan melaksanakan olah TKP.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x