Dia juga meminta agar tidak ada narasi negatif karena adanya ketidakpahaman dari sebuah kebijakan.
"Kita sudah sukses menjadi negara yang menangani pandemi ini tercoreng karena ketidakpahaman terhadap kebijakan konservasi dan ekonomi secara beriringan," kata dia.
Pada Senin (11/7) lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan biaya kunjungan berwisata ke Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp3,75 juta per orang selama setahun untuk biaya keseluruhan konservasi destinasi tersebut.
Biaya itu hanya berlaku di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan beberapa kawasan perairan sekitarnya.
Kemudian pada Sabtu, 30 Juli 2022 Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat Rafael Taher menyebut asosiasi pelaku wisata di kabupaten Manggarai Barat sepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022.
Baca Juga: Head to Head Persib Bandung vs Borneo FC, Pesut Etam Pincang, Pangeran Biru Fokus Poin Penuh
Itu sebagai bentuk protes terkait kebijakan naiknya tarif masuk ke Taman Nasional Komodo oleh Pemerintah Provinsi NTT.
enteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengevaluasi harga tiket masuk Pulau Komodo yang mencapai Rp3,75 juta per orang mulai 1 Agustus 2022 terkait aksi mogok Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu pelaku wisata Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Airlangga menyampaikan pemerintah juga masih harus mempertimbangkan pembatasan wisatawan yang akan berkunjung ke salah satu Destinasi Super Prioritas di Indonesia itu. ***