Berikut Ketentuan Pengunjung Jamnas XI 2022

- 8 Agustus 2022, 21:16 WIB
Ketentuan Pengunjung Jamnas XI 2022
Ketentuan Pengunjung Jamnas XI 2022 /Dok. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

BULELENGPOST.COM - Jambore Nasional (Jamnas) XI tahun 2022 akan diselenggarakan pada tanggal 14 sampai dengan 21 Agustus 2022 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur Jakarta Timur.

Melalui Surat Edaran nomor 0814-00-C tanggal 26 Juli 2022, mengeluarkan Surat Edaran terkait Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas) memberikan Ketentuan Pengunjung Jamnas XI 2022.

Dikutip Bulelengpost dari laman resmi jamnas11.pramuka.or.id, berikut Ketentuan Pengunjung Jamnas XI 2022 terdiri atas 9 butir yang dirintis sebagai berikut :

Baca Juga: Asmara dan Percintaan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces hari Selasa, 9 Agustus 2022

1. Orang dewasa, sudah di Booster, sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan untuk melakukan perjalanan dengan berbagai moda transportasi.

2. Pengunjung hanya diberikan akses di area publik yaitu Pasar Jambore, Meeting Point dan Lapangan Utama sesuai dengan protokol kesehatan arah.

Baca Juga: Asmara dan Percintaan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius hari Selasa, 9 Agustus 2022

3. Pengunjung akan diberikan akses untuk satu hari dengan biaya Rp 25.000,- dan id card diberikan sebagai pengunju ngl pengunjung.

4. Jumlah pengunjung/Pengunjung setiap hari akan dibatasi untuk menjaga kepadatan di areal publik.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah