Sementara itu, Kasi Humas Polres Barung, Iptu Ketut Sudana, Selasa 16 Agustus 2022 mengatakan gelar perkara akan digelar hari Selasa 16 Agustus. "Hari ini gelar, nanti saya info kembali perkembangannya," ujarnya.
Baca Juga: Terbukti Ampuh! Ini Delapan Cara Turunkan Kolestrol Jahat Secara Alami
Sementara itu sebelumnya, selain melakukan penembakan hingga melukai korban Ni Luh Putu Sukma Lusiana Putri, ternyata pelaku juga memiliki pelanggaran lainnya.
Pemuda berusia 24 tahun itu juga ternyata mengendarai mobil mewah jenis Lexus saa di TKP. Ternyata usut punya usut, mobil itu menggunakan plat nomor palsu.
Baca Juga: UPDATE! Lakukan Intimidasi, Alfamart Buat 2 Laporan Terkait Kasus Pencurian Cokelat
Dimana saat di TKP, dia menggunakan plat nomor B 66 FRD. "Dia menggunakan plat palsu karena surat aslinya sudah mati," kata Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes di Polres Badung, Senin 15 Agustus 2022.