Sementara korban langsung membuat laporan ke SPKT Polres Badung. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Minggu 14 Agustus pelaku ditangkap di vila tempat tinggalnya di kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung.
Dari keterangan pelaku, dia mengaku jika senapan angin itu milik temannya berinisial N. Dia meminjam selama dirinya liburan di Bali.
Baca Juga: Lirik Lagu Kuda Hitam Muka Rakat
"Senapan itu milik temannya inisial N di Bali. Dipinjam pelaku untuk menembak burung," tandas Dedy.
Kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan. Dan saat ini dia belum ditetapkan sebagai tersangka karena polisi belum melakukan gelar perkara.***