Mimih, Meski Telah Jadi Tersangka Polisi Tak Menahan Pelaku Penembakan di Badung

- 18 Agustus 2022, 15:57 WIB
Pelaku bernama Abby berasal dari Cianjur dan sedang berlibur di Bali. Kini dia diperiksa oleh Polres Badung sebagai pelaku
Pelaku bernama Abby berasal dari Cianjur dan sedang berlibur di Bali. Kini dia diperiksa oleh Polres Badung sebagai pelaku /Anton Perkasa

 

BULELENGPOST.COM---Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Abby pria yang menembak wanita di Abiansemal Badung menggunakan senapan angin tak ditahan.

 

Padahal pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 16 Agustus 2022. Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana pada Kamis 18 Agustus 2022.

 

Pelaku tidak ditahan, karena pelaku melanggar padal 360 ayat 2 jadi dari pihak Reskrim tidak menahan," katanya.

 

Baca Juga: Duh Kasihan, Wisatawan Korea Selatan Tewas Saat Snorkeling di Nusa Penida

Menurutnya pelanggaran yang dilakuakn pelaku memang tak bisa ditahan. Sesuai dengan pasal yang diterapkan.

Halaman:

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x